Evaluasi Obat Kedaluwarsa dan Stock Value Expired di Instalasi Farmasi

Authors

  • Dedent Eka Bimmaharyanto S Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu
  • Juni Hikma Riski Putri Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu
  • Ade Sukma Hamdani Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu

Keywords:

instalasi farmasi, manajemen obat, obat kedaluwarsa, puskesmas, stock value expired

Abstract

Pengelolaan sediaan farmasi yang tidak optimal berpotensi menyebabkan terjadinya obat kedaluwarsa dan meningkatnya nilai kerugian akibat stock value expired. Kondisi ini berdampak pada efisiensi pelayanan kesehatan dan pemborosan anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi jumlah obat kedaluwarsa, nilai kerugian finansial, serta faktor penyebab terjadinya obat kedaluwarsa di Instalasi Farmasi Puskesmas Batujai pada periode 2023–2024. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed method, dengan pendekatan kuantitatif melalui analisis data obat kedaluwarsa dan pendekatan kualitatif melalui observasi serta wawancara dengan 5 petugas instalasi farmasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 13 jenis obat kedaluwarsa dengan total kerugian sebesar Rp1.506.674, sedangkan pada tahun 2024 terdapat 14 jenis obat kedaluwarsa dengan total kerugian Rp2.413.068. Secara keseluruhan, jumlah obat kedaluwarsa selama dua tahun mencapai 27 jenis dengan total kerugian Rp3.919.742. Persentase obat kedaluwarsa pada tahun 2023 sebesar 0,065% dan tahun 2024 sebesar 0,07%, yang masih berada di bawah standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (<1%). Meskipun demikian, kerugian finansial tetap perlu diminimalkan melalui evaluasi rutin dan optimalisasi manajemen logistik farmasi.

References

Chear, N. J. Y., Khaw, K. Y., Murugaiyah, V., & Lai, C. S. (2016). Cholinesterase inhibitory activity and chemical constituents of Stenochlaena palustris fronds at two different stages of maturity. Journal of Food and Drug Analysis, 24(2), 358–366. https://doi.org/10.1016/j.jfda.2015.12.005

Kementerian Kesehatan RI, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Jakarta: Kemenkes RI, (2009).

Kementerian Kesehatan RI, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, Jakarta: Kemenkes RI, (2019).

World Health Organization, Good Storage Practices for Pharmaceuticals, Geneva: WHO, (2018).

Kementerian Kesehatan RI, Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Jakarta: Kemenkes RI, (2016).

A. Rahmawati et al., “Evaluasi Pengelolaan Obat Kedaluwarsa di Fasilitas Kesehatan,” Jurnal Farmasi Indonesia, vol. 14, no. 2, pp. 85–92, (2021).

S. Lestari, “Penerapan Sistem FIFO dan FEFO dalam Manajemen Obat,” Jurnal Manajemen Kesehatan, vol. 10, no. 1, pp. 45–52, (2020)

Downloads

Published

2026-08-19

How to Cite

Bimmaharyanto S, D. E., Putri, J. H. R., & Hamdani, A. S. (2026). Evaluasi Obat Kedaluwarsa dan Stock Value Expired di Instalasi Farmasi. Jurnal Farmasetis, 15(3), 209–212. Retrieved from https://journal3.stikeskendal.ac.id/index.php/far/article/view/345